Sukabumi – Dalam rangka mendukung kelancaran proses Demokrasi di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder Polsek Kalibunder Polres Sukabumi menghadiri kegiatan Musyawarah Dusun (MUSDUS) terkait penentuan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kalibunder.
Kegiatan yang digelar di Gedung SDN 1 Kalibunder tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kalibunder, PJS Desa Kalibunder, jajaran BPD Desa Kalibunder, Panitia Pilkades PAW, serta perwakilan masyarakat dari Kedusunan Karanggenteng.
Dalam musyawarah tersebut disepakati jumlah pemilih yang akan mewakili Kedusunan Karanggenteng berdasarkan Peraturan Desa, yaitu sebanyak 41 orang, namun yang berhasil ditetapkan sesuai berita acara adalah 40 orang karena tingkat kehadiran kurang. Adapun perwakilan pemilih tersebut terdiri dari unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Tani, penerima bantuan sosial, pelaku UMKM/pengrajin, serta tokoh bidang pendidikan.
Kapolsek Kalibunder, AKP Dodi Irawan, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran pihak Kepolisian di setiap tahapan Pilkades merupakan upaya untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan situasi tetap kondusif.
“Kami melakukan monitoring dan pendampingan agar seluruh rangkaian Pilkades PAW di Desa Kalibunder berlangsung transparan, demokratis dan aman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif selama tahapan berlangsung, ” tegas Kapolsek.
Proses musyawarah berjalan dengan tertib, aman serta kondusif hingga kegiatan selesai.

Sukabumi