Sukabumi – Untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS), Selasa (13/01/2026).
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Leubak Muncang RT 002/003, Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Pelaksana kegiatan adalah Bripka Agus, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, yang menyambangi warga secara langsung.
Kapolsek Nyalindung, AKP Sopian S.Ag, menjelaskan bahwa kegiatan DDS ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memberikan himbauan kamtibmas secara langsung.
“Melalui DDS, Bhabinkamtibmas hadir untuk mendengar keluhan warga, memberikan arahan keamanan, serta mengajak masyarakat proaktif menjaga ketertiban lingkungan. Kami juga siap menjadi konsultan solutif bagi warga dan pemerintah desa untuk terciptanya situasi aman dan kondusif, ” ujar AKP Sopian S.Ag.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting, antara lain:
Warga dapat curhat langsung kepada Bhabinkamtibmas terkait permasalahan keamanan dan sosial.
Proaktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan kendala atau informasi kamtibmas melalui nomor WA 081119106679.
Remaja, anak-anak, dan wanita diimbau menghindari kenakalan remaja, narkoba, tawuran, miras atau miras oplosan, serta penggunaan knalpot bising/brong.
Warga diminta melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan DDS tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari warga Desa Bojongsari.

Sukabumi