Bhabinkamtibmas Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga untuk menjalin komunikasi dan mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar warga waspada terhadap tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor, pencurian ternak, serta mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, disampaikan pula nomor layanan pengaduan Polres Sukabumi melalui Hotline 0811-1699-110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian.

Sukabumi