Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB bertempat di Saung Cikarang, Desa Ciracap. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi serta mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian, curas, curanmor (C3), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Bhabinkamtibmas atau Polsek Ciracap.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta disosialisasikan nomor Hotline Yanduan Polres Sukabumi 0811-1699-110. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Sukabumi