Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kecamatan Jampangkulon sekaligus pelepasan tiga pegawai kecamatan yang akan dipindah tugas dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, di aula Kantor Kecamatan Jampangkulon. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Jampangkulon, Sekretaris Camat (Sekmat), Kasi Binwas, para Kepala Desa se-Kecamatan Jampangkulon, Sekretaris Desa serta operator kecamatan.
Pegawai yang dilepas tugasnya antara lain Asep Riklas, S.Ip., M.M., Kusnadi, S.E., dan Arip Soleh, S.Ip. Camat Jampangkulon, Dading, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat di Kecamatan Jampangkulon. "Semoga Allah SWT meridhai perjalanan karir saudara-saudara sekalian di tempat tugas baru. Tetap jaga integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, " ujar Camat Dading.
Camat juga berpesan kepada pegawai yang pindah tugas agar terus meningkatkan kinerja dan memperbaiki rilisan media online kecamatan untuk lebih efektif menyampaikan informasi pembangunan dan kegiatan kepada masyarakat. Rapat ini tidak hanya mengevaluasi capaian program kecamatan sepanjang tahun, tetapi juga memperkuat sinergi antarstakeholder demi kemajuan Jampangkulon.

Aa Ruslan Sutisna