CIEMAS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciemas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli pada hari minggu, 12 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Laporan pelaksanaan kegiatan yang ditandatangani oleh Kapolsek Ciemas, Deni Mihardja, S.H., M.H., mengindikasikan keberhasilan dalam menjaga kondusivitas.
Pelaksanaan patroli mengerahkan sebanyak tiga personel dari Kepolisian Resor (Polres) Ciemas, terdiri dari satu personel Reserse Kriminal (Reskrim) dan satu personel Intelijen. Tidak ada pengerahan personel dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun instansi terkait seperti Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada kegiatan kali ini. Rute patroli mencakup beberapa titik strategis, meliputi Jalan Raya Desa Mekarsakti, Jalan Raya Desa Mekarjaya, serta Objek Wisata Panenjoan.
Hasil dari kegiatan KRYD skala besar ini menunjukkan nihilnya berbagai jenis tindak pidana. Tidak dilaporkan adanya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), maupun pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, situasi masyarakat terpantau aman dari potensi tawuran atau perkelahian, serta tidak ditemukan adanya aktivitas geng motor atau kejahatan jalanan lainnya.
Lebih lanjut, upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba dan minuman keras (miras) juga menunjukkan hasil positif. Nihilnya laporan terkait penyalahgunaan narkoba maupun peredaran miras menegaskan efektivitas patroli dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari unsur-unsur negatif tersebut. Dokumentasi foto kegiatan KRYD turut dilampirkan bersama laporan ini sebagai bukti pelaksanaan tugas. Secara keseluruhan, kegiatan KRYD Patroli yang dilaksanakan Polsek Ciemas pada tanggal tersebut berjalan lancar dan berhasil menjaga keamanan wilayah.

Sukabumi