Polsek Parungkuda Laksanakan Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas), Unit Samapta Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Parungkuda pada Selasa malam, 27 Januari 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan Patroli Biru tersebut dilaksanakan oleh anggota jaga dan Unit Patroli Samapta Polsek Parungkuda, yakni Aiptu Heri dan Aipda Untung, dengan rute patroli meliputi Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, wilayah Desa Sundawenang, serta kawasan Pasar Parungkuda.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas seperti C3 (curat, curas, dan curanmor) serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk aksi geng motor di wilayah Kecamatan Parungkuda. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Hasil dari kegiatan tersebut, masyarakat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas. Hingga saat ini, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi