Sukabumi – Personel Unit Samapta Polsek Gegerbitung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru pada Senin malam (08/12/2025) di wilayah hukumnya. Patroli tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor (C3) serta aksi geng motor dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 22.30 WIB ini menyasar sejumlah lokasi rawan, pemukiman warga serta jalur-jalur utama yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas. Selain berpatroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali ronda malam ataupun patroli lingkungan. Jika ada hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan melalui Call Center 110, ” ujar Kapolsek Gegerbitung IPTU Subit Sudrajat, S.H.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran patroli kepolisian di malam hari merupakan bentuk komitmen Polsek Gegerbitung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pencegahan aksi kriminal yang berpotensi terjadi pada malam hari.
“Dengan patroli yang terus kami tingkatkan, diharapkan dapat meminimalisir niat dan kesempatan pelaku kejahatan, sehingga wilayah Gegerbitung tetap dalam keadaan aman dan kondusif, ” sambungnya.

Sukabumi