Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Nyalindung Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru.
Patroli dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Nyalindung bersama personel dari SPKT dan Unit Reskrim, dengan menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Nyalindung, di antaranya Kampung Kebon Kalapa Desa Bojongkalong dan Kampung Nangka Dua Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor (C3), serta mengingatkan warga untuk berhati-hati saat berkendara di malam hari. Selain itu, warga juga diajak untuk mengaktifkan kembali pos kamling dan melaksanakan patroli lingkungan pada jam-jam rawan.
Kanit patroli turut memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak bermain hingga larut malam dan menghindari penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menyampaikan bahwa kegiatan patroli biru merupakan salah satu langkah nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli biru ini, bukan hanya untuk mencegah tindak kejahatan, tapi juga membangun kesadaran masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungannya. Dengan dukungan warga, keamanan dan ketertiban di wilayah Nyalindung akan selalu terjaga, ” ujar AKP Joko.

Sukabumi