Sukabumi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru pada Kamis malam (22/01/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Samapta Polsek Gegerbitung sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan ronda malam, serta melakukan pengawasan lingkungan secara bergilir demi menjaga keamanan di sekitar tempat tinggal.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H., menyampaikan bahwa patroli biru merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
“Patroli biru ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak warga agar aktif melaksanakan ronda malam dan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, ” ujar IPTU Subit Sudrajat.
Adapun personel yang melaksanakan patroli yakni AIPTU Dadang S dan BRIPKA Wahyu R, dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Gegerbitung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Sukabumi