Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) / Patroli Biru pada Selasa malam (27/01/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah wilayah rawan di Kecamatan Cidahu, di antaranya Desa Babakanpari, Pondokaso Tonggoh, Pasirdoton, Pondokaso Tengah, Jayabakti, Cidahu, Tangkil, dan Girijaya.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel piket SPKT Polsek Cidahu, yakni Aipda Rudhi N. dan Aipda Eko Priyantono, dengan fokus pencegahan tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), kepemilikan senjata tajam, geng motor, tawuran, knalpot brong, serta balap liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar lokasi-lokasi rawan seperti ATM, minimarket, perusahaan, serta titik-titik keramaian. Selain itu, personel juga melakukan pengecekan terhadap pos ronda dan memberikan arahan kepada petugas ronda malam guna meningkatkan kewaspadaan lingkungan.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, S.A.P, menyampaikan bahwa kegiatan patroli biru merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli biru ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, seperti C3, geng motor, tawuran, hingga balap liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kegiatan ronda malam serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, ” ujar AKP Endang Slamet.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga yang sedang berkumpul agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Sukabumi