Sukabumi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cidahu melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Cidahu, Senin malam (19/01/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh personel piket SPKT Polsek Cidahu dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Cidahu.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, S.A.P, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli Biru dan KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, aksi geng motor, kepemilikan sajam, tawuran, penggunaan knalpot brong hingga balap liar. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas, ” ujar AKP Endang.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Cidahu, di antaranya Desa Babakanpari, Pondokaso Tonggoh, Pasirdoton, Pondokaso Tengah, Jayabakti, Cidahu, Tangkil, dan Girijaya.
Patroli dilakukan dengan menyambangi lokasi-lokasi rawan, seperti pusat keramaian, pertokoan, ATM, minimarket, serta melakukan pengecekan terhadap pos ronda dan aktivitas masyarakat di malam hari.
“Kami juga memberikan imbauan kepada warga agar terus meningkatkan kewaspadaan serta mengaktifkan kembali ronda malam. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, ” tambah Kapolsek.
Dari hasil patroli, petugas masih menemukan beberapa pos ronda yang kosong. Kepada warga, petugas memberikan arahan agar kegiatan ronda malam lebih diaktifkan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cidahu terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Sukabumi