BOJONGGENTENG, SUKABUMI – Polsek Bojonggenteng melaksanakan Patroli Biru pada malam hari di Jalan Raya Bojonggenteng-Kalapanunggal pada Jumat (30/1/2026) pukul 21.00 WIB. Kegiatan patroli ini digelar sebagai bagian dari operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mencegah tindak pidana curas, curat, curanmor, geng motor, premanisme, narkoba, senpi, sajam, dan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Patroli dipimpin oleh Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek, antara lain Aipda Alexander dan Bripda Bagas, menyisir jalur rawan serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun agar kembali ke rumah masing-masing demi menghindari potensi gangguan kamtibmas. Petugas juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kegiatan Satkamling di lingkungan masing-masing guna memperkuat keamanan warga.
Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sugiarto, S.IP, M.M., menegaskan bahwa patroli malam ini bertujuan menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Melalui Patroli Biru, kami ingin memastikan warga merasa aman dan terjaga, sekaligus mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Bojonggenteng. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, ” ujar IPTU Sugiarto.
Hasil patroli menunjukkan masyarakat memahami dan mematuhi himbauan yang disampaikan petugas, dan tidak ditemukan hal-hal menonjol yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar.

Sukabumi