Polsek Bojonggenteng Laksanakan Patroli Biru Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas
Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 21 Januari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Bojonggenteng, Aipda Alexander dan Bripda Bagas, dengan menyasar wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, khususnya di Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, serta penggunaan knalpot brong. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun agar kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan kamtibmas, serta mengajak warga untuk meningkatkan kegiatan Satkamling demi menjaga keamanan lingkungan.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, dan situasi terpantau aman serta kondusif.

Sukabumi