Sukabumi – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pangumbahan melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/01/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung warga untuk menjalin komunikasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, S.IP., C.PHR, mengatakan bahwa kegiatan DDS merupakan langkah nyata Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan desa.
“Melalui DDS ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, ” ujar AKP Taufick.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar warga selalu waspada terhadap tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya.
Selain itu, warga juga diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri secara tidak prosedural.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polsek Ciracap. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau pelanggaran hukum, segera laporkan agar dapat segera ditangani, ” tambah Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan informasi layanan Hotline/WhatsApp Yanduan Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 sebagai sarana komunikasi dan pengaduan masyarakat.
Kegiatan DDS berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga Desa Pangumbahan.

Sukabumi