Sukabumi – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Purwasedar melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di wilayah Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/01/2026).
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan di Kampung Sukatengah, Desa Purwasedar, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyambangi langsung warga untuk menjalin komunikasi, menyerap aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, S.IP., CPHR, menjelaskan bahwa kegiatan DDS merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kegiatan DDS ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara Polri dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar situasi di wilayah Desa Purwasedar tetap aman dan kondusif, ” ujar AKP Taufick.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah imbauan kepada warga, di antaranya agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya.
Selain itu, warga juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri secara tidak prosedural.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Ciracap apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Sinergitas ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, ” tambah Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan informasi layanan Hotline / WhatsApp Yanduan Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110, sebagai sarana pengaduan dan informasi masyarakat.

Sukabumi