Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat sinergitas antara Polri dan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan DDS yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kampung Cijemlong RT 03 RW 06 Desa Gunung Batu. Bhabinkamtibmas menyambangi warga masyarakat guna menjalin komunikasi serta membangun kerja sama dalam menjaga kamtibmas dan mendukung kemajuan desa ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, warga juga dihimbau untuk turut berperan aktif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan kontak layanan pengaduan Polres Sukabumi melalui Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi 0811-1699-110.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP., menjelaskan bahwa kegiatan DDS merupakan upaya preemtif kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.
“Melalui kegiatan DDS, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Kami juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap C3 dan TPPO yang dapat merugikan masyarakat, ” ujar IPTU Taufick Hadian.
Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Ciracap akan terus mendorong peran aktif masyarakat agar senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Sukabumi