Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa, 25 November 2025, mulai pukul 07.00 WIB, bertempat di Pasar Parungkuda dan Exit Tol Parungkuda. Kegiatan ini melibatkan personel Unit Lantas Polsek Parungkuda, yaitu Aipda April (Panit I), Bripka Beni (Panit II), dan Bripka Purba (Banit Lantas).
Selama kegiatan, arus kendaraan jalur wisata dari Bogor menuju Sukabumi terpantau lancar, sedangkan arus dari Sukabumi menuju Bogor juga kondusif. Di lokasi pasar Parungkuda dan simpang stasiun, situasi lalu lintas berjalan aman dan tertib.
Pengaturan arus ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas, mencegah kemacetan, dan menjaga keselamatan pengendara serta masyarakat sekitar.

Sukabumi