22 Desember 2025– Tim Animal Rescue dari Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, berhasil melakukan evakuasi seekor ular dari dalam rumah warga pada hari Senin, 22 Desember 2025. Kejadian ini menambah daftar keberhasilan Damkar Kabupaten Sukabumi dalam operasi non-kebakaran, khususnya penanganan hewan liar yang membahayakan masyarakat.
Insiden berawal ketika Bapak Gelar, seorang warga di Kp. Ciawi Tali RT. 002 / RW. 003, Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, melaporkan keberadaan ular di kamar anaknya. Kekhawatiran akan keselamatan sang anak mendorong Bapak Gelar untuk segera menghubungi Pos Damkar Jampangkulon.
Laporan diterima oleh petugas Khairul Anam pada pukul 12.11 WIB. Tim yang terdiri dari Khairul Anam, Yoga Pebrian, dan Irsan Pramesta segera bergerak menuju lokasi. Hanya dalam waktu singkat, tim tiba di lokasi pada pukul 13.20 WIB dan berhasil menyelesaikan penanganan evakuasi ular tersebut pada pukul 13.22 WIB.
Alhamdulillah, operasi evakuasi berjalan lancar dan petugas kami dalam kondisi selamat, " ujar Yoga Pebrian perwakilan Damkar Kabupaten Sukabumi. "Tidak ada korban maupun kerugian material akibat kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu menghubungi pihak berwenang jika menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan."
Keberhasilan evakuasi ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme Tim Animal Rescue Damkar Jampangkulon dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, memastikan keamanan dan kenyamanan warga dari ancaman non-kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Aa Ruslan Sutisna