Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Pasirpanjang

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Pasirpanjang
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Pasirpanjang

    Bhabinkamtibmas Desa Pasirpanjang Polsek Ciracap Polres Sukabumi, Aipda Agies Putra P, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga masyarakat di Kampung Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/12/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dengan warga guna mempererat sinergi serta menyampaikan imbauan kamtibmas, di antaranya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), pencurian ternak, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga juga diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, serta memanfaatkan layanan Hotline Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.

    Kegiatan DDS berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud komitmen Polsek Ciracap Polres Sukabumi dalam menjaga harkamtibmas dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder  Polres...

    Artikel Berikutnya

    Tim Animal Rescue Damkar Jampangkulon Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KSP M. Qodari Duduk di Perahu Nelayan, Sri Padmoko Jelaskan Kondisi di Laut Sukabumi
    Pertemuan Hangat di Dermaga Palabuhanratu, KSP M. Qodari Didampingi Kadis Perikanan Sukabumi Sri Padmoko Temui Nelayan Sukabumi
    Pertemuan Menlu ASEAN di Cebu Bahas Keutuhan dan Kekuatan Bersama di Asia Tenggara
    Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Sumbang Dana sebagai Langkah Konkret Rehabilitasi Gaza
    Menlu Sugiono Bantah Narasi Indonesia Ikut Agenda Israel di Board of Peace

    Ikuti Kami