Sukabumi – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Hotline 110 terkait dugaan pemukulan dan pencemaran nama baik, personel Polsek Nagrak bergerak cepat mendatangi kediaman pelapor pada Minggu malam, 1 Februari 2026.
Atas perintah Kapolsek Nagrak AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., petugas melakukan pengecekan dan koordinasi langsung dengan keluarga pelapor, Andi Alamsyah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di wilayah hukum Polsek Surade.
Polsek Nagrak selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Surade sesuai dengan lokasi kejadian. Pelapor pun diarahkan untuk membuat Laporan Polisi di Polsek Surade dan telah berada di sana untuk proses lebih lanjut.

Sukabumi