Respon Cepat Hotline 110, Polsek Nagrak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemukulan

    Respon Cepat Hotline 110, Polsek Nagrak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemukulan
    Respon Cepat Hotline 110, Polsek Nagrak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemukulan

    Sukabumi – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Hotline 110 terkait dugaan pemukulan dan pencemaran nama baik, personel Polsek Nagrak bergerak cepat mendatangi kediaman pelapor pada Minggu malam, 1 Februari 2026.

    Atas perintah Kapolsek Nagrak AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., petugas melakukan pengecekan dan koordinasi langsung dengan keluarga pelapor, Andi Alamsyah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di wilayah hukum Polsek Surade.

    Polsek Nagrak selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Surade sesuai dengan lokasi kejadian. Pelapor pun diarahkan untuk membuat Laporan Polisi di Polsek Surade dan telah berada di sana untuk proses lebih lanjut.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Sri Padmoko: KSP dan Nelayan Palabuhanratu,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Polsek Cisolok Tingkatkan Patroli Pantai, Jaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Poslek Cisolok Cek Tanah Longsor Terjang Cikelat, pastikan warga aman
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Kapolsek Kalibunder Akp Dodi Berikan Edukasi kepada Pelajar di SMAN 1, Jadikan Masa depan yang Unggul

    Ikuti Kami