Respon Cepat Hotline 110, Polsek Nagrak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemukulan

    Respon Cepat Hotline 110, Polsek Nagrak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemukulan
    Respon Cepat Hotline 110, Polsek Nagrak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemukulan

    Sukabumi – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Hotline 110 terkait dugaan pemukulan dan pencemaran nama baik, personel Polsek Nagrak bergerak cepat mendatangi kediaman pelapor pada Minggu malam, 1 Februari 2026.

    Atas perintah Kapolsek Nagrak AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., petugas melakukan pengecekan dan koordinasi langsung dengan keluarga pelapor, Andi Alamsyah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di wilayah hukum Polsek Surade.

    Polsek Nagrak selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Surade sesuai dengan lokasi kejadian. Pelapor pun diarahkan untuk membuat Laporan Polisi di Polsek Surade dan telah berada di sana untuk proses lebih lanjut.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Police Goes to School, Kapolsek Surade Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Sambangi Satkamling, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
    Polsek Lengkong Kontrol Satkamling, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
    Polsek Kalibunder Patroli Satkamling, Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas
    Polsek Caringin Gelar Patroli Biru dan Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabum Laksanakan DDS di Desa Hegarmanah, Sosialisasikan Keamanan Lingkungan

    Ikuti Kami