Parungkuda - Unit Lantas Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, pada Senin pagi, 13 April 2026, telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan difokuskan pada beberapa titik strategis yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan.
Pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini melibatkan personel yang berdedikasi, antara lain Aipda April selaku Panit I Lantas Polsek Parungkuda, Bripka Beni sebagai Panit II Lantas, dan Bripka Purba dari Banit Lantas. Kehadiran mereka di lapangan bertujuan untuk mengurai potensi kemacetan dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.
Titik-titik yang menjadi fokus utama pengaturan meliputi area pasar Parungkuda, simpang stasiun Parungkuda, dan kawasan Palagan Bojongkokosan. Ketiga lokasi tersebut merupakan area vital yang aktivitasnya sangat memengaruhi kelancaran arus transportasi, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi hari.
Berdasarkan laporan yang diterima, situasi dan kondisi arus lalu lintas terpantau kondusif dan lancar. Arus kendaraan dari arah Bogor menuju Sukabumi dilaporkan mengalir tanpa hambatan berarti. Demikian pula, arus lalu lintas dari arah Sukabumi menuju Bogor juga terpantau lancar dan kondusif.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini sangat positif. Pengaturan di pasar Parungkuda berhasil menjaga kelancaran lalu lintas. Begitu pula di simpang stasiun Parungkuda dan Palagan Bojongkokosan, arus kendaraan terpantau lancar, menunjukkan efektivitas dari upaya penegakan disiplin berlalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Unit Lantas Polsek Parungkuda.
Laporan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., kepada Komandan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas di lapangan. Upaya pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Sektor Parungkuda dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sukabumi