Sukabumi – Polsek Palabuhanratu melaksanakan kegiatan patroli malam pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dilaksanakan oleh Unit Samapta Polsek Palabuhanratu, dengan petugas:
AIPDA Joni P.
AIPDA Aten R.
BRIPDA Hernades
Selama pelaksanaan, petugas melakukan:
Pemantauan keamanan di titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Penyampaian himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan.
Mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam kegiatan ronda malam dan melaporkan setiap kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan kepolisian melalui Call Center 110.
Kapolsek Palabuhanratu, KOMPOL Fery Poloso, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli malam merupakan upaya preventif Polri untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalkan potensi gangguan kamtibmas.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat memahami himbauan yang disampaikan dan berkomitmen menjaga keamanan lingkungannya.

Sukabumi