Palabuhanratu - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Palabuhanratu secara rutin melaksanakan kegiatan patroli malam. Laporan yang diterima Komandan pada Minggu, 12 April 2026, pukul 23:00 WIB hingga selesai, menguraikan detail pelaksanaan giat preventif tersebut di seluruh wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Unit Samapta Polsek Palabuhanratu menjadi garda terdepan dalam patroli malam ini. Fokus utama kegiatan adalah pencegahan terhadap segala bentuk tindak kejahatan tiga Curat, yaitu pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, patroli ini juga dirancang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk pergerakan kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti 'genk motor'.
Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya berfokus pada pengawasan fisik, namun juga secara aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Warga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan tindakan Kepolisian.
Untuk memudahkan koordinasi dan respon cepat, masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110. Nomor darurat ini siap dihubungi kapan saja untuk melaporkan segala bentuk insiden atau informasi penting lainnya yang memerlukan intervensi dari pihak Kepolisian.
Petugas yang melaksanakan patroli malam ini adalah AIPDA Dani dan AIPTU Taufik. Mereka bertugas memastikan bahwa setiap sudut wilayah hukum Polsek Palabuhanratu terpantau dan aman.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, situasi di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu dilaporkan dalam keadaan terkendali dan kondusif. Upaya patroli malam yang intensif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Sukabumi