Sukabumi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Nyalindung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru pada Selasa malam, 20 Januari 2026.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan menyasar wilayah hukum Polsek Nyalindung. Patroli ini dilaksanakan oleh personel Polsek Nyalindung sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolsek Nyalindung, AKP Sopian, S.Ag, menjelaskan bahwa patroli biru dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, terutama pada jam-jam rawan.
“Patroli biru ini kami laksanakan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mengaktifkan kembali Satkamling, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, ” ujar AKP Sopian.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyambangi tempat-tempat keramaian dan pos ronda di wilayah Kecamatan Nyalindung. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
“Kami mengimbau warga agar turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Apabila terjadi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian, ” tambahnya.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menerima dengan baik imbauan yang disampaikan petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi