Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru pada Selasa malam, 20 Januari 2026.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai dengan menyasar seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung yang terdiri dari Aipda Ramdani dan Briptu Asep W.K.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H., menjelaskan bahwa patroli biru tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi geng motor, serta gangguan keamanan lainnya.
“Patroli biru ini merupakan upaya pencegahan dini guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar aktif melaksanakan ronda malam serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing, ” ujar IPTU Subit Sudrajat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, ” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Sukabumi