Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Senin malam, 19 Januari 2026, mulai pukul 23.15 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Nyalindung. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta bersama Ka SPKT I Polsek Nyalindung.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Kampung Gang Senggol Desa Nyalindung, lokasi keramaian, serta pos ronda warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengaktifkan kembali peran Satkamling sebagai upaya pencegahan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), khususnya pada jam-jam rawan.
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sukabumi