kalibunder – Bertempat di Aula Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/11/2025) pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Cimahpar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kalibunder, Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder, Babinsa, PLT Kepala Desa Cimahpar, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut dibahas dasar hukum dan mekanisme pelaksanaan Pilkades PAW sesuai peraturan yang berlaku, serta tahapan pemilihan mulai dari pembentukan panitia hingga penetapan hasil.
Musyawarah Desa menghasilkan keputusan pembentukan dan pengesahan Panitia Pilkades PAW Desa Cimahpar dengan susunan:
Ketua Hasanudin, Wakil Ketua Uben Subendi, Sekretaris Badri Sulistyo, Bendahara Yana Alugina, serta anggota Jamaludin Lomri, Resa Yulianti, dan Iwan Sopandi.

Sukabumi