Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru, Kapolsek: Upaya Preventif Cegah C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru, Kapolsek: Upaya Preventif Cegah C3 dan Gangguan Kamtibmas
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru, Kapolsek: Upaya Preventif Cegah C3 dan Gangguan Kamtibmas

    GEGERBITUNG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.

    Patroli biru ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3), pergerakan geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli—Aipda Mulki M dan Bripda M. Fahril—menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan mengaktifkan ronda malam serta patroli keliling lingkungan masing-masing.

    Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan cepat dari Kepolisian.

    Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli biru ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.

    “Patroli Biru menjadi salah satu kegiatan preventif yang kami kedepankan untuk menekan potensi tindak kriminalitas di malam hari. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberikan rasa aman sekaligus mendorong warga lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya, ” tegas Kapolsek.

    Ia menambahkan bahwa Polsek Gegerbitung akan terus meningkatkan intensitas patroli khususnya pada jam-jam rawan guna memastikan situasi tetap kondusif.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciemas Polres Sukabumi Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
    Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
    SUMU Bogor Raya: Transformasi Grup WA Menjadi Koperasi Cuan
    Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera
    Ketua MPR Salurkan 5 Ribu Sembako, Obat-Obatan, dan School Kit di Sumatera Utara

    Ikuti Kami