Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan KRYD Patroli Biru pada Rabu malam, 21 Januari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor, serta mencegah aksi geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar aktif melaksanakan ronda malam dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan sekitar. Warga juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi melalui Call Center 110.
Patroli dilaksanakan oleh AIPDA Lutfie H dan BRIPDA M. Fahril dengan hasil kegiatan berjalan aman, tertib, dan situasi wilayah terpantau kondusif.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Sukabumi