Gegerbitung — Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan KRYD Patroli Biru pada Selasa malam (16/12/2025) mulai pukul 22.20 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Dalam patroli tersebut, petugas yang terdiri dari Aipda Mulki M dan Bripda M. Fahril menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam dan patroli lingkungan guna meminimalisir tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengantisipasi aksi geng motor.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran pihak kepolisian. Secara umum, pelaksanaan patroli berjalan aman, lancar, dan situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau kondusif.

Sukabumi