Gegerbitung - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli malam "Biru/Malam" pada Minggu, 12 April 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 10:30 WIB hingga selesai ini mencakup seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli ini bertujuan sebagai upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan seperti Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor). Selain itu, kegiatan ini juga fokus pada antisipasi terhadap maraknya aksi genk motor serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli yang terdiri dari AIPDA Yogi Mei dan BRIPDA M Fahril turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat. Mereka mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian segera melalui Call Center 110.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H., dalam laporannya menyatakan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gegerbitung saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif berkat giat patroli rutin yang dilaksanakan.

Sukabumi