Polsek Gegerbitung Gelar Patroli Biru untuk Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas
Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Patroli Biru pada Rabu malam, 3 Desember 2025, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, menyusuri wilayah hukum Polsek Gegerbitung dalam rangka upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terdiri dari Aipda Ramdani dan Briptu Asep W.K menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali ronda malam di lingkungan masing-masing. Langkah ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor (C3), serta mencegah potensi gangguan dari geng motor maupun kriminalitas lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada Kepolisian apabila mengetahui kejadian atau informasi penting terkait keamanan melalui Call Center 110.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah dilaporkan aman, terkendali, dan kondusif di bawah kepemimpinan Kapolsek Gegerbitung IPTU Subit Sudrajat, S.H.

Sukabumi