Sukabumi – Personel Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru di wilayah hukumnya pada Kamis malam (23/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk aktivitas geng motor.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan ronda malam di lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center 110 bila menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Sukabumi