Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli biru pada Senin malam, 26 Januari 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Samapta sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan ronda malam, serta turut menjaga keamanan lingkungan sekitar. Warga juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan.
Patroli dilaksanakan oleh Aipda Dadang S dan Briptu Asep W.K. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi