Polsek Gegerbitung Gelar KRYD Patroli Biru untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    Polsek Gegerbitung Gelar KRYD Patroli Biru untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
    Polsek Gegerbitung Gelar KRYD Patroli Biru untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru/Malam di wilayah hukum Polsek Gegerbitung, pada Minggu malam, 14 Desember 2025.

    Kegiatan patroli yang dilaksanakan mulai pukul 22.30 WIB tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar aktif melaksanakan ronda malam dan patroli lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.

    Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian menonjol atau membutuhkan kehadiran Kepolisian dengan menghubungi Call Center Polri di nomor 110. Kegiatan patroli biru ini dilaksanakan oleh Aipda Dadang S dan Bripka Geri Permana, dengan hasil situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau aman dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cicareuh Polsek Cikidang...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lengkong Kontrol Satkamling, Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gubernur Lemhanas RI: Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional
    Mengenal Ikan Hias Asli Sukabumi: Domas, Si “Banana Fish” yang Sarat Makna
    Pemulihan Pendidikan Tetap Prioritas, Pembersihan Sekolah dan Pesantren di Sumbar Dikebut
    Dari Desa ke Desa, Layanan Kesehatan TNI-Polri Keliling Obati Warga Terdampak Bencana Sumatra
    Didampingi Sri PAdmoko, KSP M. Qodari Apresiasi Program Kampung Nelayan Merah Putih Ciwaru

    Ikuti Kami