Sukabumi - Bertempat di Aula Desa Palasarigirang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada hari Selasa, 14 April 2026, pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan acara pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Palasarigirang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penggantian antar waktu untuk periode tahun 2019-2027.
Anggota BPD yang dilantik adalah Sdr. Eka Setiawan, S.Pd.I. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bapak Camat Kalapanunggal, yang bertindak mewakili Bupati Sukabumi. Kehadiran Camat menegaskan pentingnya acara ini dalam kerangka tata kelola pemerintahan daerah.
Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di tingkat kecamatan dan desa. Di antaranya adalah Camat Kalapanunggal, Kepala Desa Palasarigirang, Bhabinkamtibmas Desa Palasarigirang (AIPTU Rachmat.S) dari Polsek Kalapanunggal, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, para Kepala Dusun, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan sinergi yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selama jalannya acara pelantikan, situasi terpantau aman dan kondusif. Hal ini menunjukkan kelancaran prosesi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak yang hadir. Pelantikan anggota BPD ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislatif di tingkat desa, khususnya dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Palasarigirang.

Sukabumi