Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli biru pada Senin malam, 19 Januari 2026. Patroli yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Gegerbitung tersebut dipimpin oleh Unit Samapta sebagai upaya preventif mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengaktifkan ronda malam guna meminimalisir potensi gangguan keamanan, termasuk aksi geng motor. Masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.

Sukabumi