Polsek Ciracap Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan DDS (Door to Door System)
melalui Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (20/12/2025) siang bertempat di Aula Desa Mangunjaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik serta memperkuat sinergitas antara TNI–Polri dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, di antaranya agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek Ciracap apabila terjadi gangguan kamtibmas serta menyampaikan informasi kontak Hotline/WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110. Kegiatan DDS berjalan dengan tertib, aman, dan situasi wilayah tetap kondusif.

Sukabumi