Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat
    Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat

    Polsek Caringin Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Yanduan Polri kepada masyarakat pada Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Caringin, tepatnya di Kantor Desa Caringinkulon dan Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

    Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Propam Polsek Caringin, Aipda Sandi Bagus S., S.Pd., sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan pengaduan Polri berbasis QR Code (QR Yanduan).

    Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Polri yang terus berupaya meningkatkan pelayanan serta keterbukaan informasi kepada publik. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Intensifkan Kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Gegerbitung Polres Sukabumi Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Polsek Cisolok Tingkatkan Patroli Pantai, Jaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Poslek Cisolok Cek Tanah Longsor Terjang Cikelat, pastikan warga aman
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Kapolsek Kalibunder Akp Dodi Berikan Edukasi kepada Pelajar di SMAN 1, Jadikan Masa depan yang Unggul

    Ikuti Kami