Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat
    Polsek Caringin Polres Sukabumi Sosialisasikan QR Yanduan Polri kepada Masyarakat

    Polsek Caringin Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Yanduan Polri kepada masyarakat pada Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Caringin, tepatnya di Kantor Desa Caringinkulon dan Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

    Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Propam Polsek Caringin, Aipda Sandi Bagus S., S.Pd., sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan pengaduan Polri berbasis QR Code (QR Yanduan).

    Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Polri yang terus berupaya meningkatkan pelayanan serta keterbukaan informasi kepada publik. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Intensifkan Kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Gegerbitung Polres Sukabumi Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nelayan Palabuhanratu Curhat ke KSP M. Qodari: Kalau Paceklik Kami Susah, Pak
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    KSP M. Qodari Duduk di Perahu Nelayan, Sri Padmoko Jelaskan Kondisi di Laut Sukabumi
    Pertemuan Hangat di Dermaga Palabuhanratu, KSP M. Qodari Didampingi Kadis Perikanan Sukabumi Sri Padmoko Temui Nelayan Sukabumi
    Pertemuan Menlu ASEAN di Cebu Bahas Keutuhan dan Kekuatan Bersama di Asia Tenggara

    Ikuti Kami