Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Bojonggenteng melaksanakan Patroli Biru atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, Selasa malam (20/01/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Desa Bojonggenteng dan sepanjang Jalan Raya Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Bojonggenteng, yakni Aiptu Hasan, Aipda Amirudin, dan Briptu Alfi.
Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sugiarto, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa patroli biru ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pada malam hari.
“Patroli biru ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, ” ujar IPTU Sugiarto.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.
Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“Alhamdulillah, selama kegiatan patroli berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini, ” tambahnya.

Sukabumi