Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal sebagai jalur utama yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Bojonggenteng, Aipda Alexander dan Bripda Bagas.
Kapolsek Bojonggenteng IPDA Sugiarto, S.IP., M.M. mengatakan bahwa Patroli Biru merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli Biru ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan, aksi geng motor, premanisme, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, ” ujar IPDA Sugiarto.
Selain melakukan patroli mobile, petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang masih berkerumun pada malam hari agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. Warga juga diajak untuk terus mengaktifkan kegiatan Satkamling sebagai bentuk pengamanan swakarsa di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kegiatan Satkamling. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan wilayah yang aman dan nyaman, ” tambah Kapolsek.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Masyarakat memahami serta merespons positif imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas, dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.

Sukabumi