Polsek Bojonggenteng melaksanakan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 2 Desember 2025, mulai pukul 22.00 WIB. Patroli dilakukan oleh Bripka Ari S.K dan Bripka Soni Hermawan dengan menyusuri wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, termasuk jalan raya Bojonggenteng dan area pemukiman Desa Bojonggenteng.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas lingkungan. Patroli ini juga difokuskan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kejahatan C3 di wilayah Bojonggenteng.
Masyarakat menyambut baik dan memahami imbauan yang disampaikan oleh petugas. Kegiatan patroli berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Sukabumi