Polres Sukabumi Ungkap Perjudian Sabung Ayam di Surade, Dua Pelaku Diamankan

    Polres Sukabumi Ungkap Perjudian Sabung Ayam di Surade, Dua Pelaku Diamankan
    Polres Sukabumi Ungkap Perjudian Sabung Ayam di Surade, Dua Pelaku Diamankan

    Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi kembali mengungkap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Cikarang, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian.

    “Kami mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni JJ (56) yang berperan sebagai pemilik tempat sekaligus penyelenggara perjudian, dan S (50) yang berperan sebagai wasit serta pemegang uang taruhan, ” ujar AKBP Dr. Samian.

    Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah jam dinding, satu buah kalangan yang terbuat dari karung, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga berasal dari hasil taruhan sabung ayam.

    Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa kegiatan perjudian tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Dalam setiap pertandingan, para pemilik ayam adu memasang taruhan sebesar Rp750.000, dan ayam yang bertahan hingga batas waktu yang ditentukan dinyatakan sebagai pemenang.

    “Motif para pelaku ini jelas untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui kegiatan yang melanggar hukum. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sukabumi, ” tegasnya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

    AKBP Dr. Samian menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik sebagai pelaku maupun penonton, karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian, ” tutup Kapolres.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Amankan Pelaku Penyalahgunaan...

    Artikel Berikutnya

    29 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Malam Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Perketat Pengawasan dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan Malam Hari dan Dorong Aktivasi Satkamling
    Patroli Biru Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Perketat Pengawasan Malam Hari untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
    Patroli Biru Polsek Cikidang Polres Sukabumi Tingkatkan Kewaspadaan Warga pada Malam Hari
    Polsek Kalapanunggal Tegaskan Pentingnya Peran Satkamling dalam Menjaga Keamanan Wilayah

    Ikuti Kami