Polisi Berhasil Ringkus Salah Satu Pelaku Pencurian Sayuran di Pasar Palabuhanratu Sukabumi

    Polisi Berhasil Ringkus Salah Satu Pelaku Pencurian Sayuran di Pasar Palabuhanratu Sukabumi
    Polisi Berhasil Ringkus Salah Satu Pelaku Pencurian Sayuran di Pasar Palabuhanratu Sukabumi
    Sukabumi - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi melalui Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Pasar Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Senin (10/11/2025). Peristiwa pencurian tersebut sempat terekam CCTV yang dipasang di areal lokasi tempat berjualan sayuran di Pasar Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.  Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono menjelaskan "Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial ADA (40) alias Betut, warga Jakarta Timur, diduga kuat telah melakukan pencurian sejumlah barang dagangan di salah satu kios milik korban berinisial S (48), warga Citepus, Palabuhanratu." Jelas Kasat Reskrim. Hartono lebih jauh menjelaskan, "pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang mendapati kiosnya dalam keadaan berantakan dan kehilangan sejumlah barang dagangan berupa bawang merah dan kopi berbagai merek." Bebernya “Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, terlihat pelaku ADA bersama seorang rekannya berinisial D yang saat ini masih dalam pencarian, memasuki kios dan mengambil barang milik korban, ” ungkap Hartono dalam keterangannya, Senin (10/11/2025). "Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil menangkap pelaku ADA alias Betut pada hari Kamis (6/11/2025) sekira pukul 23.30 WIB di depan Alfamart Jalan Siliwangi, Palabuhanratu, saat sedang nongkrong bersama beberapa rekannya." Jelasnya.  “Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa tiga dus kopi ABC susu dan satu kantong plastik berisi bawang merah. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut, ” tambah Hartono Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1.500.000, -. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial D, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian melalui Kasi Humasnya menyatakan kepada awak media melalui layanan aplikasi WhatsApp bahwa salah satu pelaku berinisial AD telah berhasil ditangkap oleh Polisi.  "Salah satu pelaku berinisial AD telah berhasil kami tangkap pada saat yang bersangkutan nongkrong di depan toko waralaba di Palabuhanratu dan kami masih mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui" Jelas AahPada saat yang sama Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Iptu Aah menyampaikan mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang di pasar, agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan baik, termasuk pemanfaatan CCTV serta pengamanan barang dagangan saat kios ditinggalkan.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Amankan Dua Penyalahguna...

    Artikel Berikutnya

    Police Goes To School, Polsek Cicurug Gempur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Gelar Gatur Lalin Pagi Hari di Titik Rawan Macet, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

    Ikuti Kami