KRYD Patroli Biru Polsek Gegerbitung Cegah C3 dan Gangguan Kamtibmas

    KRYD Patroli Biru Polsek Gegerbitung Cegah C3 dan Gangguan Kamtibmas
    KRYD Patroli Biru Polsek Gegerbitung Cegah C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru pada Kamis malam (11/12/2025) pukul 22.30 WIB di wilayah hukumnya. Patroli ini dilakukan Unit Samapta sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), aktivitas genk motor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan ronda malam dan melakukan patroli keliling lingkungan demi menjaga keamanan kampung. Warga juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan cepat dari kepolisian.

    Patroli dipimpin oleh Aipda Dadang S dan Bripka Geri Permana. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Gegerbitung terpantau aman, terkendali, dan kondusif.

    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kalapanunggal Laksanakan Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Kalibunder Amankan Musdes Pilkades PAW Desa Kalibunder
    Polsek Palabuhanratu Laksanakan Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Nataru 2025–2026
    Musdes PAW Desa Langkapjaya Berjalan Aman dan Kondusif
    Kapolsek Palabuhanratu Monitoring Bencana Pergerakan Tanah di Desa Cikadu
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Cikembang, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami