Kalibunder, 20 Januari 2026 – Dede Latief resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kalibunder dalam acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Kalibunder, Selasa pagi. Pelantikan sekaligus serah terima jabatan ini dipimpin Camat Kalibunder, Sri Resmiati, S.Tr.Keb, SKM, MM, A.Kp.
Hadir dalam acara tersebut pejabat DPMD Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Kalibunder AKP Dodi Irawan, Danposramil, Plt. Kepala Desa lama, para kepala desa se-Kecamatan Kalibunder, anggota BPD, serta tokoh masyarakat dan pendukung kepala desa terpilih.
Kapolsek Kalibunder, AKP Dodi Irawan, S.H., memastikan jalannya acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Dalam sambutannya, DPMD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, profesionalisme kepala desa, serta koordinasi dengan BPD dan perangkat desa untuk memastikan program pembangunan dan bantuan sosial tepat sasaran.
Pelantikan ini berdasarkan hasil Musyawarah Desa tanggal 21 Desember 2025 dan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.10.2/Kep.64-DPMD/2024. Masa bakti Dede Latief berlangsung hingga 12 Desember 2027.

Sukabumi