Kapolsek Cidahu melalui anggota piket SPKT melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 21 Januari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Cidahu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor, penggunaan senjata tajam, aksi geng motor, tawuran, knalpot brong, serta balap liar.
Patroli menyasar sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cidahu, di antaranya Desa Babakanpari, Pondokaso Tonggoh, Pasirdoton, Pondokaso Tengah, Jaya Bakti, Cidahu, Tangkil, dan Girijaya. Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Cidahu yakni Aipda Depi dan Bripka Darwis, S.E.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli ke titik-titik rawan, lokasi keramaian, mini market, ATM, serta melakukan pengecekan pos ronda. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kegiatan ronda malam secara rutin.
Selain itu, petugas mendapati beberapa pos ronda dalam kondisi kosong dan memberikan arahan agar kegiatan siskamling lebih diaktifkan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Cidahu terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi