Bojonggenteng – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 21 Januari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal tersebut dipimpin oleh personel Polsek Bojonggenteng, yakni Aipda Alexander dan Bripda Bagas. Kegiatan ini menyasar pencegahan tindak kriminalitas seperti curas, curat, curanmor, geng motor, premanisme, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan. Warga juga diimbau untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan.
Hasil dari kegiatan tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Bojonggenteng terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.

Sukabumi