Matasosial.com, Jampangkulon, Rabu 3 Desember 2025 – Camat Jampangkulon Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Wujud Nyata Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025
Pemerintah Kecamatan Jampangkulon bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Camat Jampangkulon, Dading, turun langsung ke Desa Padajaya untuk meninjau pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang tengah digarap di wilayah tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan program strategis nasional benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat desa.
Dalam kesempatan itu, Camat Dading menegaskan tujuan kunjungannya adalah memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. "Kami ingin memastikan pembangunan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Padajaya, " ujar Camat Dading.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Kehadirannya diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat semangat gotong royong. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang menekankan pentingnya tindak lanjut Instruksi Presiden agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Jampangkulon berkomitmen mengawal setiap tahapan pembangunan koperasi tersebut. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan koperasi ini dapat segera beroperasi dan menjadi wadah produktif bagi warga Desa Padajaya.

Aa Ruslan Sutisna